Assalamualaikum… Kabar gembira bagi pembeli furniture Jepara yang ingin belanja furniture tidak usah takut tertipu.
Maraknya praktik penipuan pembelian furniture secara online, Kami Putra-Putri jepara berinisiatif membantu pembeli dan penjual furniture jepara dengan membuat sistem rekening bersama (REKBER).
Pembeli akan aman karena dana tidak langsung ditransfer ke penjual dan penjualpun juga merasa aman karena pembeli sudah melakukan transfer terlebih dulu.
Apa keuntungan menggunakan jasa Rekber?
Berikut beberapa keuntungan menggunakan jasa rekber Jepara:
- IngasAllah murah dan aman 100% karena sesuai niat kami untuk membantu para perajin Jepara asli agar usaha berkembang.
- Sangat aman karena dana pembeli belum ditransfer ke penjual.
- Anda akan mendapatkan laporan berupa video dari tim kami yang mengecek langsung ke lokasi.
- Konsultasi rating penjual sebelum membeli.
- Jika penjual tidak memproses pesanan dana kebali 100% (Hanya potongan admin sebesar 20.000).
Bagimana cara kerja rekening bersama Furniture Jepara?
Berikut ini proses transaksi dengan rekber kami
1. Sudah mencapai kesepakatan antara penjual dan pembeli
Pertama silahkan anda memilih desain dan kesepakatan harga dengan penjual furniture.
Jika sudah mencapai kesepakatan desain dan harga. Jangan transfer DP apapun ke penjual furniture.
Minta untuk transaksi lewat Rekber. Jika menolak, maka hati-hati dengan akun tersebut, bisa jadi anda akan tertipu.
2. Hubungi Rekber
Setelah kesepakatan antara penjual dan pembeli selesai, silahkan anda hubungi kami di:
Kami akan menemukan pembeli dan penjual dalam yang kami undang dalam 1 grup untuk membuat kesepakatan.
Selanjutnya anda bisa transfer dana ke rekening rekber kami yaitu:
3. Proses pengerjaan
Setalah dana anda masuk ke rekening rekber kami, selanjutnya kami akan meminta perajin memproses furniture sesuai waktu kesepakatan.
Sampai disini DANA masih aman tersimpan di rekening bersama (REKBER) sampai proses selesai.
4. Pengiriman dan pelepasan DANA
Dana yang ada di Rekber akan diteruskan ke pembeli jika:
- Barang pesanan sudah siap kirim dan selesai 100%
- Setalah tim kami melakukan pengecekan di lokasi
- Permintaan pelepasan dari pembeli (kesepakatan penjual dan pembeli)
Berapa biaya Rekber?
Biaya rekber yaitu 2% dari total harga jual barang. Biaya ini kami berikan untuk uang bensin tim kami yang mengecek barang ke lokasi sebelum dikirim.
Tim kami benar-benar mengecek ke lokasi dan memvideokan pesanan ke pembeli pembeli.
Disclaimer
Hal-hal yang perlu Anda ketahui:
- Kami hanya memfasilitasi transaksi antara penjual dan pembeli agar tidak ada yang dirugikan.
- Pesanan rusak atau tidak sesuai ukuran dan model bukan tanggung jawab kami. Akan tetapi, sebelum dikirim video dan data sudah kami kirimkan ke penjual.
- Proses pengecekan barang kami lakukan hanya 1 kali saja. Yaitu setelah barang jadi 100% (sudah siap kirim).
- Anda juga bisa memakai jasa kami untuk pengecekan proses barang dengan video, di mana per-pengecekan membayar 20.000-50.000 untuk penggantian uang bensin tim kami.
- Pembayaran jasa rekber bisa dari pembeli atau penjual.
Penting…!!
Hati-hati jika mengatasnamakan jasa REKBER kami. Nomer rekening kami hanya atas nama berikut ini:
BCA: 2471763090 | AN. ELIF FIDIANSYAH |
MANDIRI: 9000016660129 | AN. ELIF FIDIANSYAH |
BRI: | AN. DEFI ANGGRAINI |
DANA: 082321212521 | AN. ELIF FIDIANSYAH |
Latar belakang
Berikut latar belakang pendirian rekber Furniture.
- Banyak korban penipuan baik dari pembeli maupun penjual.
- Membuat nama Jepara menjadi tercemar
- Memfasilitasi pembeli agar merasa aman
- Membatu para pengusaha mebel agar merasa aman.
Apakah aman transaksi dengan REKBER ELDYA ini?
Tentu berikut ini facebook asli dan data penggagas REKBER ELDYA:
- Link Facebook Asli: https://bit.ly/2KHWbkh
- Admin dari group Furniture jepara: https://bitly.is/2UZXNYw
Jika data tidak sama dengan di atas dipastikan Akun palsu.
Tempat dan alamat
Kami memberikan nama REKBER ELDYA. Kami memiliki tim untuk mengelola transaksi.
Kami berkantor Asli di JEPARA yaitu:
DS. Plajan RT/RW 18/03
KEC. Pakis AJi Jepara
082321212521
Map: