Tanda tangan atau paraf atau signature adalah suatu tanda tertulis dari seseorang yang memiliki fungsi seperti pengesahan dokumen, tanda hadir, identitas diri dan lain sebagainya.
Uniknya setiap orang memiliki ciri khas dan karakter tanda tangan yang berbeda jadi akan sangat sulit untuk menduplikat tanda tangan orang lain.
Tanda tangan sendiri umumnya menggunakan sebuah pulpen yang dicoret ke sebuah kertas. Namun sekarang ini surat atau dokumen bayak yang berbentuk virtual dan dikirim menggunakan email. Jadi tanda tangan harus berbentuk virtual pula.
Baca juga Cara membuat tanda tangan digital untuk dokumen Word
Membuat tanda tangan virtual dulunya harus menggunakan alat khusus yang lumayan mahal harganya. Namun sekarang kita dapat memanfaatkan Smartphone yang kita miliki.
Cara scan tanda tangan menggunakan hp
1. Install Aplikasi Scanner Hp
Kita dapat memfoto tanda tangan tanpa aplikasi scanner, namun hasilnya kurang bagus. Jadi saran saya silahkan gunakan aplikasi scanner.
Ada banyak sekali aplikasi scanner hp, namun saran saya gunakan saja salah satu aplikasi scanner hp terbaik saat ini.
Setelah install aplikasi scanner hp silahkan ikuti langkah di bawah ini.
2. Buat tanda tangan
Selanjutnya, buatlah tanda tangan menggunakan pulpen di kertas putih agar hasil lebih bagus. Kamu juga bisa mengambil tanda tangan yang sudah ada di dokumen.
3. Scan tanda tangan
Pada tutorial ini saya mengunakan aplikasi scanner office lens. Karena memiliki banyak fitur dan tanpa iklan.
Scan tanda tangan yang kita buat menggunakan aplikasi scanner, kemudian simpan hasilnya.
Jika menggunakan aplikasi Ms. Office lens, pilih mode dokumen – arahkan ke tanda tangan – pencet tombol foto – selesai. Pilih filter hitam putih – Kemudian, simpan tanda tangan format gambar.
Dengan aplikasi scanner background otomatis menjadi bersih sehingga mudah untuk mengedit tenda tangan yang kita scan.
Jika tidak mau repot membuat tanda tangan digital, silahkan baca Cara membuat tanda tangan elektronik untuk dokumen Word
4. Buat tanda tangan menjadi transparan
Ada beberapa cara membuat tanda tangan menjadi transparan. Bisa menggunakan Corel, Photoshop, Tools online dan menggunakan Microsoft Word.
Cara membuat foto menjadi transparan dulu sudah pernah saya tulis, silahkan baca Cara edit hasil scan tanda tangan agar transparan.
Akan tetapi jika menggunakan Ms. Word bisa ikuti langkah berikut ini:
5. Masukkan tanda tandan ke Word
Jika kamu ingin memasukkan tanda tandan ke Ms. Word, silahkan ikuti tutorial berikut ini:
a. Masukkan tanda tangan di dokumen word
Pilih Insert di Ms. Word – Pictures – This Device – Pilih gambar tanda tandan yang sudah kita buat.
b. Atur ukuran tanda tangan
Jika tanda tangan sudah masuk ke halaman, silahkan sesuaikan ukuran tanda tangan.
Potong dengan menu Crop agar sisa tidak terlalu lebar – enter, kemudian drag garis pinggir atau memasukkan ukuran yang diinginkan.
c. Buat tanda tangan menjadi transparan
Jika diperlukan, kamu bisa membuat tanda tangan menjadi transparan. Namun jika dirasa tidak perlu, silahkan langsung masuk ke tahap berikutnya.
Klik pada gambar tanda tangan – color – pilih Set Transparent Color. Maka mouse akan berubah menjadi panah.
Arahkan panah tersebut ke background tanda tangan kemudian klik. Maka background akan hilang.
d. Pindah posisi tanda tangan
Sekarang pindah posisi tanda tangan ke area yang kamu inginkan. caranya:
Klik pada gambar tanda tangan – Pilih Warp Text – Pilih In front of Text. Selanjutnya drag tanda tangan ke area yang kamu inginkan.
e. Simpan tanda tangan
Agar tidak mengulangi hal yang sma yang memakan banyak waktu, silahkan simpan tanda tangan yang sudah transparan agar jika memerukkan lagi tinggal memasukkan ke dokumen saja.
Untuk menyimpan tanda tangan yang transparan di Word, silahkan klik kanan di tanda tangan – kemudian pilih save As Picture – beri nama tanda tangan dan pilih Save/Simpan.
Jangan disalah gunakan tanda tangan
Tanda tangan virtual memang banyak dibutuhkan dalam kehidupan sehari hari, apalagi seseorang yang sering berurusan dengan hal-hal adminstratif seperti mahasiswa, TU dan sekertaris.
Admin tidak merekomendasikan cara tersebut untuk memalsukan tanda tangan orang lain atau untuk berbuat tidak kejahatan karena berdasarkan undang udang-undang memalsukan tanda tangan akan mendapatkan hukuman 6 tahun penjara. Seperti dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 ayat (1) KUHP berbunyi:
Barangsiapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatu kerugian dihukum karena pemalsuan surat, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam tahun.
Sampai di sini semoga bermanfaat.
Sangat bermanfaat sekali mas, terimakasih
Thank you… very helpfull for my work..
Sippp